Kepedulian masyarakat terhadap wakaf semakin tampak menggejala, ini merupakan representasi ketaatan seorang hamba pada Sang Khalik, karena wakaf tidak ada pengharapan lain kecuali ridla dari Allah dan berharap pahala yang mengalir tanpa henti.
Seperti tampak di hari Senin (1/11) yang lalu bertempat di KUA Kecamatan Baturraden telah dilakukan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf atas sebidang tanah dan bangunan berupa Mushollah Al Hidayah di wilayah Desa Rempoah, yang diserahkan pada Pengurus MWC NU Kecamatan Baturraden. Acara yang dipimpin oleh Kepala KUA Baturraden sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di hadiri juga oleh Bapak A. Syauqy, S.Ag. Pengurus MWC NU Baturraden sebagai Nadzir Wakaf NU, Ahli Waris, Penyuluh dan beberapa anggota masyarakat.
إرسال تعليق