Dalam Islam, seorang abdun atau hamba diperintahkan untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah dan beribadah kepadanya. Oleh karena itu banyak Ulama memberikan resep ampuh untuk menanggapi hal tersebut, salah satu caranya ialah dengan berdzikir.
Dalam
kitab I’anatutthalibin,
syekh Abi Bakar as satha menjelaskan bahwasanya dzikir ialah perkataan yang
diucapkan dengan tujuan memuji atau doa, dan yang mengucapkannya mendapatkan
pahala.
Oleh
sebab itu, kita sebagai hamba Allah dianjurkan untuk selalu berdzikir kepadanya
lebih-lebih ketika selesai melaksanakan shalat maktubah karena
hal tersebut di sunnahkan, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis
riwayat Ibnu Abbas, Nabi Muhammad bersabda:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : أَنَّ
رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ،
كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه البخاري
ومسلم
“Dari Ibnu Abbas ra ia berkata: ‘Bahwa mengerasakan suara dalam berdzikir ketika orang-orang selesai shalat maktubah itu sudah ada pada masa Nabi saw” (H.R. Bukhari-Muslim)
$ads={1}
Mengenai bacaannya mungkin sudah maskhur kita dengar, dan para
ulama banya mengutip dalam beberapa kitab karangannya.
Dzikir
tersebur bertujuan sebagai penambal bacaan yang kurang dalam shalat,
juga sebagai wasilah (penyambung) untuk memperoleh
derajat dan pahala yang mulia disisi Allah setelah taqarrub kepadanya
dengan shalat.
Namun yang menjadi permasalahan sekarang, banyak golongan yang memperbincangkan
mengenai kelompok yang mengerjakan amaliah tersebut dengan cara berjamaah,
bahkan ada golongan yang mengatkan bidah atau sesat. padahal sebuah hadis
mengatakan:
عن انس رضى الله عنه قال رسول الله لان اذكر
مع قوم بعد صلاة الفجر الى طلوع الشمس أحب الي من الدنيا وما
فيها ولان اذكر الله تعالى مع قوم بعد صلاة العصر الى طلوع الشمس أحب الي من
الدنيا وما فيها (رواه البيهقى واسناده حسن)
Artinya:
Dari Anas Radiyaallahu
Anhu bahwa nabi bersabda “sungguh dzikirku bersama kaum setelah
melakukan shalat subuh sampai terbitnya matahari lebih aku cintai/ senangi dari
pada dunia dan seisinya, dan sungguh dzikirku Bersama kaum setelah shalat Ashar
hingga terbenamnya matahari lebih aku cintai/ senangi dari pada dunia dan
seisinya”. ( H.R Bayhaqi, matarantai hadist ini bagus).
Dalam
hadis tersebut sudah jelas bahwasanya dzikir secara berjamaah suda ada sejak
zaman nabi bahkan nabi mengatakan lebih ia cintai dari pada dunia dan
seisinya. Dan dzikir secara berjamaah merupakan salah satu cara ulama salafus
shalih menyiarkannya supaya dapat tersebar luas kepada
seluruh umat islam.
Hal
ini juga diperkuat oleh pendapat syekh Muhyiddin Abdul Shamad, sebagaimana yang
beliau kutib di dalam salah satu karya monumentalnya yaitu kitab Hujjatul
Qotiyyah “bahwa dzikir setelah melaksanakan
shalat berjamaah sudah disyariatkan oleh agama baik dilakukan secara berjamaah
maupun sendirian.”
$ads={2}
Dzikir berjamaah juga memiliki beberapa manfaat diantaranya:
menimalisir rasa malas saat hendak berdzikir dan dzikir kita mudah untuk
diterima lebih-lebih jika yang berdzikir sampai 40 orang. Sebagaimana
penjelasan Syekh Nawawi al-Banteni didalam muqaddimah kitab Tausyikhnya bahwa
jika orang berkumpul sebanyak 40 orang maka salah satu diantaranya adalah wali.
Dari beberapa kutipan diatas sudah jelas bahwa dzikir secara
berjamaah bukanlah amaliah tanpa dalil seperti yang telah dilontarkan oleh
kelompok-kelompok sebelah. Tapi amaliah yang memang sudah ada sejak 14
abad yang lalu.
Wallahua’lam bisshowab.
Fahrul Ulum/el_Ihsan
Sumber : mubakid.or.id/
Thanks for reading : Dzikir dan Do'a bersama, Bid'ah? Semoga bermanfaat
إرسال تعليق