Dzikir dan Do'a bersama, Bid'ah? | SANUR media

Dzikir dan Do'a bersama, Bid'ah?


Dalam Islam, seorang abdun atau hamba diperintahkan untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah dan beribadah kepadanya. Oleh karena itu banyak  Ulama memberikan resep ampuh untuk menanggapi hal tersebut,  salah satu caranya ialah dengan berdzikir.

 

Dalam kitab I’anatutthalibin, syekh Abi Bakar as satha menjelaskan bahwasanya dzikir ialah perkataan yang diucapkan dengan tujuan memuji atau doa, dan yang mengucapkannya mendapatkan pahala.

 

Oleh sebab itu, kita sebagai hamba Allah dianjurkan untuk selalu berdzikir kepadanya lebih-lebih ketika selesai melaksanakan shalat maktubah karena hal tersebut di sunnahkan, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis riwayat  Ibnu Abbas, Nabi Muhammad bersabda:

 

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ، كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه البخاري ومسلم

 

“Dari Ibnu Abbas ra ia berkata: ‘Bahwa mengerasakan suara dalam berdzikir ketika orang-orang selesai shalat maktubah itu sudah ada pada masa Nabi saw” (H.R. Bukhari-Muslim)



$ads={1}



Mengenai bacaannya mungkin sudah maskhur kita dengar, dan para ulama banya mengutip dalam beberapa kitab karangannya.

Dzikir tersebur bertujuan sebagai penambal bacaan yang kurang dalam shalat,  juga  sebagai wasilah (penyambung) untuk memperoleh derajat dan pahala yang mulia disisi Allah setelah taqarrub kepadanya  dengan shalat. Namun yang menjadi permasalahan sekarang, banyak golongan yang memperbincangkan mengenai kelompok yang mengerjakan amaliah tersebut dengan cara berjamaah, bahkan ada golongan yang mengatkan bidah atau sesat. padahal sebuah hadis mengatakan:

 

عن انس رضى الله عنه قال رسول الله لان اذكر مع  قوم  بعد صلاة الفجر  الى طلوع الشمس أحب الي من الدنيا وما فيها ولان اذكر الله تعالى مع قوم بعد صلاة العصر الى طلوع الشمس أحب الي من الدنيا وما فيها (رواه البيهقى  واسناده حسن)

Artinya: Dari Anas Radiyaallahu Anhu bahwa nabi bersabda “sungguh dzikirku bersama kaum setelah melakukan shalat subuh sampai terbitnya matahari lebih aku cintai/ senangi dari pada dunia dan seisinya, dan sungguh dzikirku Bersama kaum setelah shalat Ashar hingga terbenamnya matahari lebih aku cintai/ senangi dari pada dunia dan seisinya”. ( H.R Bayhaqi, matarantai hadist ini bagus).

 

Dalam hadis tersebut sudah jelas bahwasanya dzikir secara berjamaah suda ada sejak zaman nabi bahkan nabi mengatakan lebih ia cintai dari pada  dunia dan seisinya. Dan dzikir secara berjamaah merupakan salah satu cara ulama salafus shalih  menyiarkannya supaya dapat tersebar luas kepada seluruh umat islam.

 

Hal ini juga diperkuat oleh pendapat syekh Muhyiddin Abdul Shamad, sebagaimana yang beliau kutib di dalam salah satu karya monumentalnya yaitu kitab Hujjatul Qotiyyah “bahwa dzikir setelah melaksanakan shalat berjamaah sudah disyariatkan oleh agama baik dilakukan secara berjamaah maupun sendirian.”


$ads={2} 


Dzikir berjamaah juga memiliki beberapa manfaat diantaranya: menimalisir rasa malas saat hendak berdzikir dan dzikir kita mudah untuk diterima lebih-lebih jika yang berdzikir sampai 40 orang. Sebagaimana penjelasan Syekh Nawawi al-Banteni didalam muqaddimah kitab Tausyikhnya bahwa jika orang berkumpul sebanyak 40 orang maka salah satu diantaranya adalah wali.

Dari beberapa kutipan diatas sudah jelas bahwa dzikir secara berjamaah bukanlah amaliah tanpa dalil seperti yang telah dilontarkan oleh kelompok-kelompok sebelah. Tapi amaliah yang memang sudah ada sejak  14 abad yang lalu.

Wallahua’lam bisshowab.

Fahrul Ulum/el_Ihsan

Sumber : mubakid.or.id/

Thanks for reading : Dzikir dan Do'a bersama, Bid'ah? Semoga bermanfaat
Baca Juga

Related Posts

Post a Comment

أحدث أقدم